Temukan informasi dan sumber daya hukum
untuk layanan Papan Construction.
Papan Construction telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) resmi sebagai bentuk legalitas operasional yang terdaftar di sistem perizinan nasional Indonesia.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi bukti bahwa Papan Construction berhak menjalankan kegiatan konstruksi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Tenaga ahli yang terlibat telah tersertifikasi secara nasional. Kompetensi yang diakui ini memastikan pekerjaan konstruksi berlangsung tepat, aman, dan andal.
Karya dan inovasi dalam layanan konstruksi dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual sebagai jaminan orisinalitas dan profesionalisme.